![]() | |
|
Tabloid Kasuari, Uncen--- SEBAGAI mahasiswa FK Uncen Kami menyampaikan apresiasi atas kerja pimpinan Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih Jayapura dan panitia akreditasi karena fakultas yang sering disebut - sebut sebagai kebanggaan masyarakat Papua itu (?) bisa meraih akreditasi B pada tahun 2017 ini. Namun, apresiasi itu harus kami terima dan bungkus dengan perasaan sedih melihat sejumlah fakta yang ada pada fakultas kedokteran ini sebelumnya, mulai dari: latar belakang pendirian, minimnya perhatian pemerintah, marginalisasi penerimaan mahasiswa asli Papua, terbatasnya sarana-prasarana kuliah, dan yang terakhir adalah tidak adanya kepedulian dan kebijakan affirmatif pimpinan fakultas Kedokteran saat ini untuk menyelamatkan mahasiswa asli Papua yang ada melalui formulasi kebijakan baru maupun dalam perekrutan mahasiswa asli Papua sebagai calon dokter masa depan bangsa Papua.
Pada akhir Mei 2017 lalu, Fakultas Kedokteran Uncen dikunjungi tim assesor akreditasi dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti), Jakarta. Menyongsong visitasi tim assesor tersebut, pihak fakultas kedokteran Uncen sendiri sudah melakukan berbagai upaya pembenahan internal. Mulai dari pembenahan sistem pendidikan (kurikulum), penambahan dan pembaharuan infrastruktur kampus, penambahan sumber daya manusia (dosen, pegawai, staf, karyawan dsb) serta melakukan pembersihan dan penertiban semua elemen penunjang akreditasi. Semua komponen itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ‘kredit poin’ sesuai ketentuan sistem akreditasi nasional. Walaupun beberapa persiapan yang dilakukan terkesan hanya ‘formil’ dan tidak merupakan suatu keadaan yang biasanya ada ketika tidak ada kunjungan,contohnya pengaktifan lapangan futsal, pengaktifan klinik FK Uncen yang bernuansa temporer, tidak disertai pengawasan dan visitasi RS Pendidikan FK Uncen yang mangkrak di Organda, dan beberapa trik lainnya. Namun dapat kita maklumi sebagai bagian dari ‘usaha’ yang baik sebagaimana yang sering terjadi dan kita saksikan pada institusi lainnya di Indonesia. Alhasil, FK Uncen pun ditetapkan sebagai salah satu FK yang naik akreditasi, dari akreditasi C menjadi akreditasi B dari hampir ± 80 an FK di Indonesia.
Tulisan ini sebetulnya tidak menyoalkan proses dan pencapaian akreditasi tersebut, namun lebih merupakan cerminan ‘kekecewaan dan kepedihan’ atas tidak adanya penghargaan, pemberdayaan dan upaya protektif perjuangan aktifis Gerakan Mahasiswa Kedokteran Peduli Orang Asli Papua (GMKP-OAP) yang telah meletakkan pondasi dasar dan cikal-bakal lahirnya pimpinan fakultas yang baru dan image baru FK Uncen. Yang semuanya berujung hadirnya akreditasi B saat ini karena secara logika dapat kita pahami, jika 3 tahun lalu tidak ada gejolak pergerakan mahasiswa, maka tidak mungkin ada pimpinan FK Uncen yang baru (dekan baru). Begitu juga tidak mungkin sampai pada peningkatan akreditasi seperti saat ini. Selain itu, kami juga menyayangkan tidak adanya perhatian dan kepedulian yang lebih pada mahasiswa asli Papua yang mengenyam pendidikan di institusi ini (keberpihakan). Berikut ini terdapat beberapa hal yang menjadi faktor pencetus kekesalan mahasiswa Papua di FK Uncen saat ini.
1. Pergerakan Mahasiswa GMK-OAP 2013-2017 Masih diistigma negatif
Kalimat-kalimat yang pahit terus terasa jika mendengar ungkapan bahwa yang demo-demo di FK Uncen waktu itu adalah mahasiwa yang bodoh, tidak mampu dan ada kepentingan di belakang aksi demo tersebut. Stigma lainnya seperti demo bukan gaya dokter, demo itu kuno, yang demo itu anak-anak gunung, yang demo itu minta nilai kasihan dan sebagainya. Kalimat-kalimat tadi merupakan ungkapan-ungkapan yang selama ini mengiringi perjuangan para aktifis GMKP-OAP. Ungkapan-ungkapan itu tidak datang dari Amerika atau turun dari langit, namun berasal dari beberapa kalangan di Internal FK Uncen baik dari mahasiswa dan oknum dosen di FK itu sendiri. Mereka menciptakan ‘label-label stigma’ tersebut manakala mendengar dan melihat perjuangan darah dan airmata para aktifis GMKP-OAP pada tahun 2015 ke bawah. Bahkan dengan mudahnya mereka terus menciptakan dan melestarikan stigma tersebut hingga saat ini dengan terus menutup mata atas hasil demonstrasi yang secara terang benderang didepan mata bahkan dinikmati seakan-akan hasil itu turun dari surga begitu saja. Memang disadari bahwa stigamtisasi itu ada yang bersifat mematahkan semangat dan menekan psikis, juga ada yang direproduksikan (sambung-pinjam kata dari orang lain). Fakta ini, membuat sebagian aktifis GMKP-OAP yang adalah mahasiswa asli Papua heran dan harus menanggung konflik batin. Bagaimana bisa tiap pimpinan di FK Uncen mau mengelak dari kenyataan yang ada bahwa:
Pergerakan mahasiswa Kedokteran itu telah benar-benar memberikan hasil yang sungguh luar biasa yang bermuara pada perubahan signifikan saat ini. Keengganan ini dapat dipahami sebagai sign bahwa, tinggi hati, iri, egoisme dan gengsi gelar profesi saat ini lebih dominan; dengan tidak mau mengakui kelebihan orang lain (mahasiswa GMKP-OAP) serta terus menguasai hati dan pikiran sebagian praktisi kesehatan ini. Dampak buruk sikap ini akan menjadi tolak ukur kami terakait bagaimana menjadi dokter yang berempati, menghargai dan mencintai pasien dikemudian hari di atas tanah ini.
2. Marginalisasi Penerimaan Mahasiswa Asli Papua
Kesedihan utama kami masih tak berujung ketika penerimaan mahasiswa sejak tahun 2007-2017 ini masih terus didominasi oleh mahasiswa non Papua. Disini terjadi pengabaian besar yang bertentangan dengan tujuan dasar hadirnya UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang mana diberikan kewenangan dan kekhususan terhadap OAP dalam berbagai aspek dengan melandaskan pemberdayaan, proteksi dan keberpihakan. Sebab dalam konteks ini, penerimaan mahasiswa baru (MABA) dari analisis data mahasiswa FK Uncen yang ada menunjukan presentasi orang Papua yang masuk ke FK Uncen terbatas hampir tiap tahunnya. Apalagi sejak tahun 2007 hingga saat ini. Data tahun 2016 menunjukan jumlah mahasiswa FK Uncen sebanyak 1600 an mahasiswa dimana sekitar 700 mahasiswa adalah asli Papua, sedangkan sisanya adalah mahasiswa non Papua yang berasal dari luar Papua maupun yang berdomisili di Papua. Hal ini diperparah dengan tidak adanya upaya protektif dan keberpihakan unsur pimpinan fakultas terhadap mahasiswa Asli Papua termasuk aktifis GMKP-OAP yang sudah mengorbankan segala-galanya untuk sebuah reformasi kondisi FK Uncen-yang hasilnya sudah kita saksikan dan rasakan saat ini. Keadaan ini menimbulkan berbagai pertanyaan seperti: untuk siapakah FK Uncen ini dihadirkan di atas tanah Papua? Bagaimana dengan latar-belakang pendiriannya yang menekankan pengutamaan penerimaan mahasiswa asli Papua agar OAP tidak mencari FK ke luar Papua? Apakah FK ini hadir hanya sebatas ‘gula-gula’ politik untuk meredam isu politik Papua Merdeka di era 2000 an? Marginalisasi ini semakin nyata dengan pengalihan model sistem rekruitmen mahasiswa baru berbasis online beberapa tahun terakhir. Dimana dengan metode ini banyak mahasiswa non Papua yang berasal dari luar Papua masuk dan diterima di FK Uncen, dibandingkan dengan mahasiswa asli Papua yang tidak bisa mengakses internet karena tidak adanya jaringan internet di berbagai wilayah tanah Papua dan hambatan lainnya yang terstruktur dan masif.
3. Fasilitas dan Sarana Parasaran
Faktor penunjang utama sebuah institusi pendidikan adalah tersedianya fasilitas dan sarana prasarana yang cukup. Jika kedua hal ini tidak ada, atau tidak memadai tentunya akan menyebabkan perkuliahan menjadi tidak nyaman, dan daya tarik orang untuk masuk di jurusan tersebut pasti berkurang. Apalagi pada institusi sekelas fakultas kedokteran yang ada di Era Otonomi Khusus. FK Uncen tentunya diharapkan mampu ditunjang dengan jumlah fasilits yang memadai seperti: kursi meja, kelas dan kantor-kantor yang layak untuk kelancaran proses belajar mengajar. Fakultas ini, semestinya menjadi primadona Uncen dan Pemerintah Daerah Papua sehingga segala kebutuhannya bisa dipenuhi. Namun, realitas selama sebelum terjadinya demonstrasi mahasiswa, fasilitas fakultas tersebut masih memprihantinkan. Berbagai fasilitas seperti, ruangan sangat terbatas kapasitasnya, jumlah tenaga Dosen pun sangat minim, ditambah dengan fasilitas seperti kamar mandi dan toilet yang sudah tidak layak pakai atau kumuh. Semua keadaan itu hanya meninggalkan berbagai pertanyaan dan keheranan yang luar biasa sepuatar: kemana pembiayaan dan bantuan pemerintah selama 13 tahun FK Uncen berdiri? Walaupun demikian faktanya, tidak ada yang mampu bertindak hingga munculnya gerakan Mahasiswa yang disebut GMKP-OAP yang maju untuk mengambil jalan menuju tutup atau berubah. Dimana hasilnya saat ini sudah sangat jelas, FK Uncen sudah cukup berubah signifikan.
4. Afirmasi Action Harus Dilakukan Dalam Perekrutan Mahasiswa Asli Papua
Berdasarkan latar belakang hadirnya FK Uncen di Papua menurut John Krey, PLT Dekan FK Uncen 2014-2015 bahwa FK Uncen hadir sebagai bagian dari tuntutan rakyat Papua sejak 1980an. Namun beberapa kali ditolak karena tidak memiliki kesiapan entah dari sisi tenaga pengajar maupun fasilitasnya. FK Uncen baru diberikan tahun 2002 setelah jatuh Orde baru dan lahirnya Otonomi Khusus Papua. Menurut DR. Enos Rumansara (Antropolog Uncen), FK Uncen didirikan sebagai salah satu fakultas yang bisa saja bertendensi politik ideologi. Disamping itu, oleh beberapa kalangan menilai bahwa kehadiran FK Uncen saat itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam upaya peningkatan derajat kesehatan rakyat Papua. Maka dalam sumposium di tahun 2000an disepakati FK Uncen hadir sebagai jawaban atas masalah kesehatan di Papua dan merupakan wadah bagi orang asli Papua untuk dididik menjadi tenaga kesehatan, dokter. Dari sini tentunya dapat kita mengerti bahwa, sesungguhnya kehadiran FK Uncen ditanah Papua itu untuk membebaskan rakyat papua dari angka kesakitan dan kematian (Morbidity and Mortality rates). Oleh karena itu, penerimaan mahasiswa asli Papua semestinya diprioritaskan. Sebab pelayanan kesehatan akan menyentuh dan akan lebih diterima baik, jika yang menjadi petugas kesehatan itu adalah orang asli Papua sendiri. Apalagi faktor politik ideologis selama ini telah merambah ke aspek kesehatan yang akibatnya melahirkan ketidakpercayaan sebagian rakyat Papua akan pelayanan kesehatan oleh orang non Papua (amber). Afirmasi perlu diterapkan sebagai upaya pemenuhan tenaga dokter dari berbagai daerah dan suku ditanah Papua. Walaupun selama ini telah disepakati, bahwa penerimaan melalui jalur lokal ditiadakan, namun perlu dibijaki agar penerimaan melalui jalur nasional lebih memprioritaskan orang asli Papua, karena Papua memiliki kekhususan. Sebab untuk konteks Papua, kita belum bisa pakai kacamata Jawa dan sebagainya untuk tidak membuat kebijakan, karena karakteristik dasar wilayah, pendidikan, dan geografis Papua berbeda dengan wilayah lain diIndonesia. Hal ini penting sebagai perwujudan asas keberpihakan, proteksi dan pemberdayaan.
Kendati demikian dapat kita pahami dan menerima akreditasi B ini sebagai awal baik untuk melihat keseriusan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan berbagai stackholder lainnya dalam upaya mempersiapkan SDM/tenaga medis yang akan menurunkan angka kematian Orang Asli Papua melalui peningkatan derajat kesehatan rakyat Papua dikemudian.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Censderawasih dan Mantan Kordinator GMKP-OAP dan Demosioner Ketua BEM F. Kedokteran Uncen Periode 2015-2016.


