![]() |
| Logo Universitas Cenderawasih |
Oleh, Benyamin Lagowan
Tabloid Kasuari, Opini--- Tulisan ini sebagai produk akumulasi pengalaman dan pemahaman penulis selama 7 tahun ( 2010-2017) berstatus mahasiswa Uncen dan menjadi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FK Uncen setahun lalu. Ulasan ‘mentah’ dalam tulisan ini hanya sebagai masukan bagi otoritas Uncen yang baru beserta jajarannya dalam menakhodai lembaga Uncen ini selama 4 tahun ke depan.
Universitas Cenderawasih atau Uncen adalah salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang didirikan pada 10 November 1962. Uncen menjadi satu-satuya lembaga resmi pemerintah Indonesia di Irian Barat (Papua saat itu). Lembaga pendidikan ini didirikan dengan tujuan mempersiapkan sumber daya manusia Papua untuk kemudian diberikan kemerdekaan melalui referendum yang digelar tujuh tahun sesudahnya. Namun, kemerdekaan yang dijanjikan tidak kunjung terwujud akibat konspirasi internasional antara pemerintah Indonesia, Amerika Serikat dan Belanda.
Kehadiran Uncen bukan menjadi lembaga utama pendidikan untuk mempersiapkan SDM rakyat Papua sebagaimana cita-cita awal hadirnya. Melainkan Lembaga ini dipakai untuk mematikan berbagai aspirasi kemerdekaan rakyat Papua dengan menggantikan Ideologi Papua merdeka dengan ideologi pancasila hingga saat ini.
Lembaga ini telah mengalami beberapa pergantian kepemimpinan sejak tahun 1962 sampai sekarang. Terdapat kurang lebih 13 periode kepemimpinan di Uncen yang telah berlalu. Yang terakhir diketahui penulis adalah periode kepemimpinan Alm. Nehemia Wospakrik, Agus Kafiar, Berth Kambuaya, Alm.Prof. Karel Sesa dan yang terkini Dr.Apolo Safanpo.
Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memiliki seorang rektor definitif menggantikan Dr.Onesimus Sahuleka, SH.M.Hum yang menjabat sebagai pejabat antar waktu (PAW) sejak tahun 2015 lalu. Dr.Onesimus Sahuleka saat itu mengisi jabatan lowong yang ditinggal Prof. Karel Sesa, SE.M.Si yang meninggal secara mendadak pada tahun 2015 silam. Rektor Uncen yang baru itu adalah Dr.Ir.Apolo Safanpo, ST.,MT. Ia adalah dekan Fakultas Teknik Uncen (FT) yang terpilih diperiode kedua dan dilantik oleh Dr.Onesimus Sahuleka, SH.M.Hum pada awal tahun 2017 lalu.
Dr. Ir.Apolo Safanpo, ST.MT dikenal sebagai sosok pemimpin muda yang inovatif, cerdas, energik, moderat dan nasionalis. Beliau selalu dekat dengan mahasiswa dan pemuda. Ia adalah seorang dosen, dekan dan akademisi tangguh, putra asli Asmat yang pertama kali dalam sejarah mewakili wilayah selatan Papua terpilih menjadi rektor Universitas Cenderawasih periode 2017-2021.
Pak Apolo bagi penulis tidak asing lagi. Beliau dimata penulis adalah sosok pemimpin muda yang sederhana, terbuka, ramah, mampu mengakui, menghargai, mengangkat dan membesarkan orang lain serta memiliki jiwa ke-bapak-an yang sungguh luar biasa. Barangkali sikap itu sebagai bentuk wujudnyata dirinya sebagai guru dan pendidik generasi penerus Papua yang sudah terpatri dalam jiwanya.
Hal itu terbukti dalam tiap aktualisasi pernyataan dan posisi beliau dalam menghadapi berbagai masalah di lingkungan Universitas Cenderawasih. Ketika ada masalah internal dan eksternal lembaga Uncen dan Kampus di palang, beliau selalu hadir langsung menemui mahasiswa di bawah ‘palang’ untuk mendengar berbagai aspirasi yang hendak disampaikan. Terlebih lagi beliau selalu terbuka dan bersedia menerima orang muda di kediamannya sepanjang 24 jam untuk mendiskusikan hal-hal seputar kemahasiswaan dan kepemudaan maupun organisasinya.
Beliau sering mengatakan,” jika anak-anak perlu sesuatu dan kalau ada masalah kampus, jangan sungkan-sungkan telpon bapak untuk diskusi”, begitulah cara pak rektor bicara. Pak Apolo sering mengatakan itu bukan hanya kepada mahasiswa asal Papua selatan saja, dan juga tidak hanya kepada mahasiswa Fakultas Teknik. Tetapi kepada semua mahasiswa tanpa melihat asal kampus, suku, agama dan status sosial. Ciri khas ini menurut saya adalah unsur pembeda pak Apolo dari kebanyakan dekan, rektor dan pemimpin lainnya di Uncen maupun di luar Uncen saat ini dan sebelumnya.
Masih teringat jelas, ketika beliau menghadiri rapat senat Uncen di tahun 2015 silam untuk membahas persoalan FK Uncen yang kala itu sedang menggema. Beliau hadir dan memberikan berbagai solusi bijaksana dan mengesankan dalam menyelesaikan persoalan FK saat itu. Tiap saran, pendapat dan pernyataan beliau memiliki nilai keadilan, proporsional yang memberikan jalan tengah bagi kedua belah pihak yang bertikai (baik mahasiswa dan dosen atau mahasiswa dan mahasiswa). Demikianlah ciri khas rektor Uncen yang baru itu.
Bahkan melihat dan mengenang sosok pak Apolo ini, saya pernah iseng bersama kawan saya begini; “jika Uncen memiliki sosok pemimpin seperti pak Apolo ini pasti lembaga Uncen ini akan lebih baik dan lebih maju kah apa e ?”. Alhasil, secara mengejutkan beliau pun akhirnya terpilih sebagai rektor Uncen pada tahun 2017 ini. Sesuatu diluar dugaan kami. Tapi apa mau dikata, siapa yang mau melawan, jika Tuhan sudah mengatur ?
Selamat dan profesiat buat bapak Dr. Ir. Apolo Safanpo,ST.,MT. Seorang insinyur dan rektor muda, anak adat masyarakat Ha-Anim yang bersejarah!
**
Sesungguhnya menjadi seorang rektor di lembaga Uncen yang terkenal dengan berbagai kompleksitas masalah bukanlah job yang mudah. Seorang Rektor di Uncen dituntut harus mampu menghadapi berbagai macam tantangan, baik tantangan dari internal lembaga maupun dari eskternal lembaga. Apalagi kehadiran Uncen yang sarat kepentingan politik awal pendudukan Indonesia di tanah West Papua hingga kini menjadi satu faktor penyebab menjadi seorang Rektor Uncen akan ‘riskan‘ terhadap tekanan berbagai pihak.
Tantangan Internal
Terpilih sebagai seorang rektor di lembaga setua, dan sebesar Uncen yang memiliki berbagai persoalan, harus dan mampu dihadapi oleh otoritas Uncen secara kepala dingin, arif dan bijaksana. Sebagai contoh, rektor Uncen harus mampu merangkul semua senior-seniornya yang adalah mantan-mantan pejabat di lingkungan Uncen. Harus juga kembali mampu memangkas berbagai faksi kepentingan, golongan, kelompok yang selama ini diduga telah bersarang dan berakar dalam struktur lembaga tersebut. Tantangan ini kian besar, sebab maju tidaknya lembaga pendidikan ini ada pada sang pemimpin atau rektor sebagai pemegang key as leadership di lembaga ini.
Bukan rahasia lagi bahwa lembaga Uncen selama bertahun-tahun hanya dikuasai oleh beberapa suku di Papua, maka hal ini pun harus diminimalisir dan dihentikan agar tidak terjadi kesenjangan dan kecemburuan sosial intra orang Papua.
Berikut berbagai persoalan yang musti dibijaki oleh otoritas lembaga Uncen yang baru dalam mengimplementasikan semangat kekhususan Papua untuk pemberdayaan, proteksi dan keberpihakan sebagai sinkronisasi dengan regulasi statuta Uncen maupun regulasi pendidikan Tinggi lainnya:
1. Implementasi Statuta Uncen No.2 tahun 2013 perlu dilaksanakan secara menyeluruh dan konsisten. Berbagai unsur-unsur dan perihal yang belum dibentuk dalam statuta ini perlu direalisasikan.
2. Melakukan proteksi terhadap mahasiswa asli Papua di semua fakultas. Khususnya mahasiswa FK dan FKIP sebagai penentu, penjamin dan pembangun SDM dan kesehatan Masyarakat Papua.
3. Memberdayakan mahasiswa asli Papua yang mampu dan memiliki kemauan menjadi dosen di Uncen sejak dini. Terutama mahasiswa yang berasal dari 7 wilayah adat secara proporsional sebagai bakal calon pendidik dan akademisi di masa mendatang
4. Mengatur ulang SK Rektor No.1313 tahun 2013 tentang penggunaan Bus mahasiswa menjadi 3 rute pelayanan dengan waktu yang pasti (terjadwal). Masing-masing jemput-antar (Pagi dan siang) dengan rute: Uncen-Sentani, Uncen-Jayapura-Dok VIII dan Uncen- Kamkey-Entrop. Tanpa pungut biaya sepeser pun untuk kepentingan mahasiswa Uncen, kecuali di luar rute yang diusulkan dan diluar mahasiswa Uncen.
5. Memberikan kewenangan penarikan, pengelolaan dan pemanfaatan iuran senat sepenuhnya kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen dengan mekanisme pelaporan yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.
6. Mempublikasikan penggunaan keuangan Uncen setiap akhir tahun sebagaimana amanat UU No.20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Tinggi
7. Memberlakukan sanksi-sanksi kepada seluruh civitas akademika Uncen yang kedapatan melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam statuta Uncen Bab XVIII tentang Sanksi agar Uncen lebih aman dan disiplin dalam tiap proses belajar mengajar.
8. Memfasilitasi dan memberikan keleluasaan kepada mahasiswa dan dosen untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan keilmuan, dan bersolidaritas dalam berbagai disiplim ilmu sebagai implementasi kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan sesuai Bab IX, pasal 18 Statuta Uncen.
9. Membentuk ikatan alumni Uncen dan menguatkan sistem penjaminan mutu internal dan eksternal lembaga Uncen demi perbaikan dan peningkatan kualitas lulusan Uncen.
10. Mendata dan memperhatikan semua asrama, mess dan perumahan Dosen di lingkungan Uncen. Untuk asrama dan mess mahasiswa perlu perhatian serius sebagai wahana belajar utama mahasiswa sebagai penerus bangsa Papua dengan menyediakan kebutuhan akan listrik, Air minum, pagar, AC, dan bantuan makanan per bulan atau per tahun.
Tantangan Eksternal
Selain berbagai tantangan internal yang sudah disebutkan di atas, masih ada berbagai tantangan eksternal yang beresiko dalam mengemban tugas sebagai pihak otoritas Uncen yang mesti diantisipasi dengan bijak, terutama menyangkut beberapa hal di bawah ini:
1. Menempatkan posisi lembaga Uncen secara netral pada koridor akademis ilmiah dalam menanggapi berbagai persoalan di tanah Papua. Misalnya, terkait isu pelanggaran HAM dan isu referendum Papua sebagai ‘masalah utama, krusial dan paling berpengaruh saat ini’ berdasarkan hasil pembuktian ilmiah yang harus diresponi dengan bijak.
2. Membentuk dan menyediakan panggung orasi atau tempat orasi di sekitar kampus bawah, sebagai medium penyampaian aspirasi mahasiswa terkait persoalan internal dan eksternal.
3. Menjaga wibawa lembaga Uncen sebagai almamater bersama dengan lebih berpihak pada realitas penderitaan rakyat Papua dewasa ini, ketimbang mengikuti suara penguasa sentralistik Jakarta.
4. Ikut menjembatani penyelesaian persoalan utama rakyat Papua saat ini, seperti, memediasi perang urat saraf antara pemerintah Jakarta dan rakyat Papua (ULMWP) melalui kaidah-kaidah keilmuan.
5. Tidak menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang tidak berkepentingan dan tidak terkait dalam hal pendidikan, pengabdian dan penelitian dengan mahasiswa maupun dosen.
6. Menghentikan segala perjanjian dan kerja sama dengan pihak militer Indonesia dalam hal keamanan kampus dan pelatihan Menwa atau resimen mahasiswa untuk lebih mendekatkan rasa memiliki Uncen kepada rakyat Papua dari berbagai golongan ideologi.
Demikian tantangan yang musti dihadapi dan dibijaki otoritas baru Uncen sebagai otoritas pimpinan organ pengelola Uncen yang baru.
Semoga beberapa masukan sekaligus tantangan-tantangan di atas dapat di hadapi dengan bijaksana sehingga harapan orang Papua terhadap lembaga Uncen sebagai satu-satunya lembaga yang dapat memanusiakan manusia Papua, tidak hanya sebagai wacana kosong. Tetapi benar-benar menjadi lembaga yang independen dalam menyiapkan SDM rakyat Papua dan senantiasa menjadi solusi atas semua masalah selama ini untuk semakin mendekatkan rakyat kepada cita-cita menjadi ‘tuan di atas negeri sendiri’.
Akhir kata, selamat menjalankan tugas pak Rektor. Semoga Tuhan Yesus menyertai Bapak dalam tugas dan pelayanannya sebagai pelayan civ itas akademika yang baru di Universitas Cenderawasih. (Marchelino Kudiai)
Wa…wa…wa…

