Selasa, 25 Juli 2017

Pers Mahasiswa Di Era Digitalisasi

Photo konvergenci media/Ist
Tabloid-Kasuari,Opini---Pers mahasiswa mengandung dua unsur yaitu pers dan mahasiswa. Pers disini ialah segala macam media komunikasi yang ada, meliputi media buku, majalah, koran, buletin, radio ataupun telivisi. Dan, Pers itu sendiri identik dengan news atau berita. Sedangkan Mahasiswa disini ialah merupakan suatu kelompok masyarakat yang mengenyam pendidikan tinggi, tata nilai kepemudaan dan disiplin ilmu yang jelas yang mereka dapatkan selama mengikuti perkuliahan.

Pada era orde baru, pers mahasiswa merupakan ujung tombak pencerdasan masyarakat khususnya mahasiswa sebagai kaum terpelajar. Saat pers nasional terbelenggu sistem yang mengekang kebebasan berpendapat dan penyampaian informasi, pers mahasiswa tampil sebagai alternatif paling ampuh. Pers mahasiswa tumbuh menjadi instrumen pencerdasan mahasiswa. Pers mahasiswa tidak dapat dipisahkan dari kritisnya mahasiswa dalam menanggapi keadaan bangsa di era orde baru. Pers mahasiswa turut menjadi alat pengasah idealisme mahasiswa, yang pada gilirannya mampu menumbangkan rezim yang sudah 32 tahun berkuasa. Kekuatan pers sebagai pilar keempat demokrasi semakin kokoh pasca runtuhnya orde baru. Disahkannya UU nomor 40 Tahun 1999 tentang pers seakan menandai kembalinya kekuatan pers. Bahkan pada pasal 4 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Dalam perjalanannya, kebebasan pers yang dijamin ini membuat pers profesional kembali naik ke permukaan. Keberadaan pers profesional ini tampaknya membuat pers mahasiswa sebagai bagian tak terpisahkan dari gerakan mahasiswa saat itu, harus menerapkan konsep back to campus . Ya, awak pers mahasiswa seolah harus kembali ke bangku kuliah dan berkutat dengan kuliah. Pers mahasiswa jelas kalah dari sisi SDM, bentuk dan profesionalitas organisasi, serta pendanaan dari pers professional harus kembali berkutat dengan isu kampus. Selain itu, popularitas pers profesional yang menjalar di kalangan mahasiswa semakin meredupkan kedudukan pers mahasiswa.

Digitalisasi Pers

Kini setelah kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang, hal yang paling penting adalah menciptakan inovasi dan terobosan terbaru dalam mengemas sebuah produk jurnalistik. Salah satu contohnya adalah digitalisasi produk jurnalistik.
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan digitalisasi sebagai pemakaian sistem digital. Dalam penggunaannya, digitalisasi umumnya digunakan dalam usaha transformasi kedalam bentuk digital sesuatu yang sebelumnya berbentuk cetak. Tampaknya, digitalisasi telah merasuk ke semua lini kehidupan, tak terkecuali dunia jurnalistik. Di tataran dunia jurnalistik, istilah digitalisasi biasanya diterapkan pada transformasi dari produk cetak menjadi bentuk yang dapat dinikmati selain bentuk cetak.

Pers di era digital pada dasarnya mengikuti perkembangan zaman.

Smartphone , PC tablet, dan internet menjadi penopang utama digitalisasi pers. Kini makin banyak pers yang menyediakan versi digital dari produk-produknya. Bahkan tak sedikit pers profesional yang mendigitalisasi semua produknya karena lesunya penjualan untuk produk cetak.
Selain perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, “ke-instan-an” yang membudaya di kalangan manusia modern membuat jalan revolusi pers ke ranah digital seolah tanpa hambatan. Konsumen lebih menyukai berita-berita yang praktis. Konsumen lebih menyukai membawa satu ponsel dengan koneksi internet yang membuatnya bisa mengakses berita-berita di penjuru dunia, daripada membawa produk cetak yang membuatnya merasa berat dan risih. Untuk berita cetak, makin lengkap makin tebal kertas yang diperlukan. Hal ini berbeda dengan berita versi digital yang notabene hanya membutuhkan ponsel pintar dan koneksi internet. Tentu hal ini memudahkan konsumen.
Hal lain yang dirasa cukup memberikan pengaruh besar terhadap berkembangnya pers di era digital adalah merajalelanya media sosial seperti facebook dan twitter. Tak dapat dipungkiri, media sosial yang menjamur di Indonesia merupakan lahan manis yang dapat dimanfaatkan pers untuk mengenalkan produknya.

Peluang dan Ancaman

Kebebasan di era digital merupakan peluang untuk mengembalikan posisi pers mahasiswa sebagai instrumen pengasah idealisme mahasiswa yang kian meluntur. Mungkin akan terasa sulit mengembalikan posisi pers mahasiswa sebagai media pencerdas seluruh kalangan masyarakat. Tidak lain tidak bukan, alasannya adalah besarnya kekuatan pers profesional. Pers mahasiswa dengan SDM yang masih belajar, terkesan hanya menjadi pelengkap pers profesional.

Pers mahasiswa yang secara pendaan kurang dibanding dengan pers profesional, dapat diminimalir di era digital ini. Dengan dana yang tidak semahal mencetak, proses digitalisasi seharusnya dapat dijadikan pijakan pers mahasiswa untuk menghasilkan produk yang tidak “kalah” dari segi tampilan dan kualitas.

Peluang mengembalikan kejayaan pers mahasiswa pun seakan terdukung dengan peran mahasiswa yang notabene adalah pemuda yang tidak ingin dicap gaptek. Ruang yang seakan tak terbatas di dunia maya seharusnya dapat dimaksimalkan oleh pers mahasiswa untuk menghasilkan produk-produk berkualitas tanpa mengacuhkan kuantitas. Ditambah lagi pasar pers mahasiswa juga cenderung sejenis dengan punggawanya yaitu mahasiswa. Maka sudah seharusnya pers mahasiswa mampu menciptakan produk berkualitas yang berguna dan sesuai bagi pembacanya.

Namun berbagai peluang diatas tampaknya akan berbeda jika kasus digitalisasi pers ditelaah lebih jauh. Peluang yang muncul di era digital ini ternyata merupakan peluang ditengah himpitan berbagai ancaman untuk pers mahasiswa. Pada dasarnya, berbagai permasalahan yang muncul di lembaga pers mahasiswa tersimpul pada masalah SDM. Masalah sumber daya manusia ini kemudian menjalar ke berbagai permasalahan turunan. Maka jika peluang yang muncul di era digital tidak dapat dimaksimalkan dengan mengasah kemampuan awak-awaknya, di sisi lain, pers mahasiswa di era digital selayaknya harus tetap hidup sebagai pengawal dinamika intelektual mahasiswa. Ujung tombak penguak ide segar dari kalangan muda yang terdidik. Sudah saatnya pers mahasiswa kembali ranahnya, mencerdaskan mahasiswa. Jangan sampai dengan dengan adanya digitalisasi mengurangi kualitas dan hanya mementingkan kecepatan informasi. Sudah saatnya pers mahasiswa kembali menjadi bagian dari gerakan mahasiswa. Mungkin bukan untuk menjatuhkan rezim, karena jika boleh saya simpulkan, masalah terbesar bangsa ini kini adalah pendidikan. Maka untuk mencapai mimpi besar tersebut, agenda terdekat adalah menggunakan era digital untuk mengembalikan kejayaan pers mahasiswa.
Salam pers mahasiswa! Hidup pers mahasiswa!

Sumber :   https://darmawanrobby.wordpress.com/2014/11/10/pers-mahasiswa-di-era-digitalisasi/

Share:
Lokasi: Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Mengenai Saya

Popular Posts